Selamat Datang di Blog Cabang Rutan Parigi

Sabtu, 19 Juli 2014

CABRUTAN PARIGI MERAIH TROPHY TERBANYAK DALAM RANGKA HUT PAS DI KANWIL SULTENG

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Emas Pemasyarakatan Tahun 2014 ini, berlokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, diselenggarakan sejumlah pertandingan olahraga dan berbagai macam lomba lainnya. Pertandingan ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Parigi. Cabang Rumah Tahanan Negara Parigi yang juga mengikuti lomba-lomba tersebut, berhasil menjadi UPT yang memperoleh piala terbanyak, yakni dengan merebut Trophy UPT terbaik dibidang INDONESIA BERSERRI, juara 1 lomba domino, juara 2 lomba tenis meja, dan juara 3 lomba bola volly. Rangkaian HUT PAS ke-50 ini ditutup dengan upacara penutupan dan pameran hasil karya narapidana seluruh UPT PAS di Sulawesi Tengah, yang diselenggarakan di halaman Lapas Klas IIA Palu.

SOSIALISASI PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)

Badan Narkotika Kabupaten, Kabupaten Parigi Moutong , Propinsi Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Cabang Rumah Tahanan Negara Parigi, pada hari Selasa, 17 Juni 2014 menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional. Kegiatan Sosialisasi ini ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berjumlah 160 orang,  bertempat di Aula Cabang Rutan Parigi ini.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Drs.Sutarso, SH, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, yang diwakili oleh Penyuluh Fungsional, Devi Artini Uga, S.Farm, Apt. Dalam kesempatan ini Kepala BNNP Sulawesi Tengah menyampaikan kepada Warbinpas tentang bahaya narkoba, bahwa Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk, Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum, serta dapat menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
Sementara itu narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan bahaya Narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.  Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
  1. Depresan
    Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
  2. Halusinogen
    Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
  3. Stimulan
    Mempercepat kerja organ tubuh seperti
    jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
  4. Adiktif
    Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Kepala Cabang Rutan Parigi, Eddy Junaedi, AMd.IP, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi menyampaikan dari 160 orang jumlah penghuni, 21 diantaranya adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kaitannya dengan Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di Lapas/Rutan, petugas Cabang Rutan Parigi telah berhasil menggagalkan 2 (dua) upaya penyelundupan obat jenis Tryhexiphenidyl (THD) ke dalam Rutan.
Acara ini ditutup dengan sambutan Kepala Badan Narkotika Kabupaten, Parigi Moutong H.Noorsiyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Kegiatan Sosialisasi P4GN.